KUNINGAN – Pelaksanaan sistem zonasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (PPDB) di Jawa Barat, termasuk yang terjadi di Kabupaten Kuningan, dinilai masih menyisakan kerumitan dan masalah.
Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan 13, Hj Tina Wiryawati SH MM menilai masih ada kekurangan dan persiapan matang dari pemangku kebijakan yang berujung pada sejumlah permasalahan di masa penerimaan siswa baru ini.
- Akselerasi UMKM Kuningan Go Digital, Mahasiswa IPB Fasilitasi QRIS dan Google Maps
- Berburu Motor Murah Mulai Rp 1 Jutaan di Lelang Kejari Kuningan, Begini Jaminan Pengurusan STNK-nya
- Bersama Mahasiswa KKN Unisa, Politisi Gerindra Sri Laelasari Gencarkan Edukasi Cegah HIV dan Lindungi Pelajar Kuningan
- Siswa SD Desa Puncak Mulai Kenal AI, Mahasiswa IPB University Gelar Edukasi Digital hingga Keuangan
- Sisi Lain Viral Wisata Curug Bebedahan Kuningan: Berpotensi Besar, Namun Minim Anggaran
Wakil rakyat yang mewakili wilayah Kuningan, Pangandaran, Ciamis, dan Kota Banjar ini menyebutkan secara tegas bahwa sektor pendidikan tidak boleh dijadikan arena uji coba kebijakan.
Ia mengingatkan pemerintah provinsi melalui Disdik Jabar bahwa setiap penerapan sistem harus diawali dengan ketersediaan data yang akurat dan perencanaan yang cermat, bukan sekadar menerapkan aturan mendadak yang akhirnya memicu kekacauan di lapangan.
Ketika disinggung mengenai wacana penghapusan sistem zonasi untuk dikembalikan ke format lama, ia menilai langkah tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak dan membutuhkan kajian yang sangat mendalam.”Itu perlu kajian ya,” ujarnya singkat.
Ia mengimbau agar pemerintah tidak gegabah dalam merumuskan, menetapkan, atau mencabut aturan baru, melainkan harus mengedepankan perhitungan matang agar masalah serupa tidak terus berulang setiap tahun. (Nars)

